Saipul Jamil dan Normalisasi Kekerasan Seksual

Ainiyatul Febri Mahiyah
Perempuan manis yang handal menangkap nyamuk


PUCUKMERA.ID — Belakangan ini isu-isu kekerasan seksual ramai diperbincangkan. Meskipun masih segelintir orang yang giat mengawal isu ini, setidaknya Indonesia beruntung punya warga negara seperti mereka. Meskipun sebagian besar lainnya masih menganggap “sepele” isu tersebut. Tak heran jika banyak orang di negara ini yang menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya, sebagian besar dari mereka masih dibawah umur.

Meski begitu, pelaku dari kekerasan seksual bukan hanya laki-laki, namun perempuan juga berpotensi melakukannya. Oleh karena itu, korban juga bukan hanya menimpa satu gender tertentu seperti perempuan, tapi laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Maka dari itu isu-isu kekerasan seksual perlu digaungkan lebih keras di negara ini. Agar tidak terjadi lagi kasus serupa, berulang kemudian dinormalisasi.

Seperti pada kasus Saipul Jamil, yang baru-baru ini hangat dibicarakan. Saipul Jamil sendiri telah menjalani hukuman 5 tahun 7 bulan penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur (korban adalah laki-laki). Dia juga terbukti menyuap panitera pengadilan tinggi Jakarta Utara dalam menangani kasus pencabulan yang ia lakukan. Celakanya, durasi penjara yang ia jalani ternyata telah diremisi sebanyak 30 bulan penjara, dari vonis semula 8 tahun.

Tapi anehnya, 2 September yang lalu ketika dinyatakan bebas tanpa syarat, sebagian besar orang menyambutnya di depan LP Cipinang. Penyambutan itu rupanya membuat ia bersikap bangga dengan memakai kalung bunga diatas mobil Ferrari merah.

Ini sama sekali tidak lucu.

Orang-orang yang menyambutnya dapat dikatakan tidak waras. Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual yang harusnya tidak pantas untuk dielu-elukan seperti itu. Penyambutan Saipul Jamil ialah potret bahwa Indonesia masih saja menormalisasi kekerasan seksual dan tidak bersikap tegas pada sanksi sosial yang harusnya ia dapatkan.

Kalau Indonesia masih ramah terhadap pelaku kekerasan seksual, makanya jangan heran kalau banyak korban mengalami kasus serupa. Untuk mencegah kasus berulang, sanksi hukum dan sanksi sosial  harusnya berlaku tajam pada pelaku kekerasan seksual, bukannya malah merasa sungkan. Selain itu,  media harusnya turut andil dalam mem-framing isu-isu kekerasan seksual.

Hal ini setidaknya agar masyarakat dapat mendapatkan edukasi dengan media yang praktis dan umum, seperti televisi. Namun, pada kenyataannya, media justru menjelma menjadi hewan buas yang siap memburu rating untuk menjadi juara. Ini bukan lagi tergolong miris, tapi keterlaluan. Untuk negara hebat sekelas Indonesia, tak pantas jika masyarakatnya masih berpikiran kolot dan irasional.

Tetapi untungnya, sebagian besar masyarakat yang mengglorifikasi bebasnya Saipul Jamil, masih ada yang berpikiran kritis. Beberapa dari mereka menggalakkan dan menandatangani petisi yang menolak Saipul Jamil eksis ditelevisi. Sampai saat ini, setidaknya petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 300 ribu orang. Tak hanya itu, sutradara kondang Angga Sasongko juga ikut menyuarakan isu ini. Ia akan memberhentikan tayangan Nusa dan Rara di stasiun tv yang menayangkan eksistensi Saipul Jamil.

Kedua contoh tersebut, harusnya menjadi kiblat kontruksi berpikir masyarakat Indonesia. Khususnya, mereka yang punya kesempatan dan kewajiban untuk mengedukasi, seperti KPI dan stasiun TV. Tetapi, yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Dilansir dari kumparan.com, wakil ketua KPI menyatakan bahwa tidak ada aturan tentang pelaku kekerasan seksual dilarang eksis disiaran TV nasional.

Hal tersebut membuat saya tertawa sekaligus menangis. Saya sebagai anak baru gede saja sudah cukup tahu dan paham bahwa media yang menayangkan eksistensi Saipul Jamil adalah kesalahan fatal. Tetapi, pimpinan Lembaga sekelas KPI yang punya kewajiban dan akses untuk menyaring hal tersebut, malah menuturkan demikian. Tak heran, jika cara berpikir masyarakat masih kolot, wong pejabatnya saja juga tidak berpikiran maju.

Glorifikasi dan normalisasi yang dilakukan masyarakat terhadap bebasnya Saipul Jamil sama saja dengan melanggengkan lingkungan yang tidak aman dan nyaman bagi anak cucu kita. Hal tersebut juga dapat dikatakan melanggar etika kemanusiaan. Sebab, akan memicu rasa trauma korban, baik korban dari Saipul Jamil dan korban kekerasan seksual lainnya. Hal ini juga tidak akan membuat efek jera bagi para pelaku diluar sana.

Sudah seharusnya negara berkembang seperti Indonesia yang bermimpi menjadi negara maju di 2045 melangkah perlahan, biar impian tak jadi angan. Melalui Langkah-langkah yang konkret dan intens. Oleh karena itu, mengawal isu kekerasan seksual ini seharusnya sampai titik darah penghabisan. Hal ini agar tercipta ruang publik yang aman dan nyaman dan yang paling penting, menjadi negara yang identik dengan nilai kemanusiaan. Semoga saja.


Pucukmera.id – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.

Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id.

What's your reaction?
2Suka5Banget
Show CommentsClose Comments

2 Comments

  • Fani
    Posted September 8, 2021 at 3:50 pm 0Likes

    Sepakat.. ga bisa dibayangkan perasaan korban kalau pelaku pelecehan seksualnya tetap eksis di media, terutama tv

  • free binance account
    Posted January 7, 2025 at 2:57 am 0Likes

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

Leave a comment