Muhammadiyah Lawan Perusak Lingkungan


Nur Fahmi Nur
Mahasiswa Teknik


“Pada tahun 2010 tambang emas bernama freeport mendapat peringkat proper biro dari kementrian lingkungan hidup karena di nilai melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Padahal, sebagaimana telah di tunjukkan di muka, justru freeport telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Inilah dagelan getir yang pernah terjadi di negara yang katanya pro-demokrasi dan menghormati hak asasi manusia”

Statement tersebut penulis ambil dari buku berjudul Freeport, Fakta-fakta yang Disembunyikan karangan Pahrizal, S.Sos, dan Ismantoro Dwi Yuwono, S.H. Isi buku tersebut menarik karena berani membongkar habis kebusukan pemerintahan yang bersekongkol dengan Perusahaan Freeport.

Penghancuran lingkungan terjadi di tanah Papua, khususnya di willayah pertambangan Freeport. Bagaimana tidak? Banyak sekali zat-zat berbahaya yang dibuang secara sembarangan ke Sungai Ajkwa, yang akhirnya tercemar.

Freeport membuang zat beracun B3. B3 adalah akronim dari bahan beracun dan berbahaya. Pasal 1 poin 21 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyebutkan bahwa: “Limbah B3 adalah zat, energi dan atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta keberlangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya.”

Perusakan lingkungan yang di lakukan Freeport sangat meresahkan. Banyak sekali aktivitas-aktivitas perusakan lingkungan yang tentunya merusak kehidupan manusia beserta makhluk hidup lainnya.

Muhammadiyah didirikan sebagai organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian penuh terhadap keadaan masyarakat. Organisasi ini harus mengambil peran dalam gerakan ekologi dan penjagaan dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena kehidupan manusia atau pun makhluk hidup lainnya bergantung pada atau ekosistem sekitar kita. Perusakan-perusakan lingkungan yang terjadi harus bisa ditanggapi, bahkan diberi solusi yang pas oleh Muhammadiyah.

Mengutip dari Kepribadian Muhammadiyah, pada poin sifat Muhammadiyah nomor sembilan dikatakan bahwa: “Membantu Pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain  dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah”  

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah poin ke lima menjabarkan bahwa: “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan Bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil makmur dan diridhai Allah SWT “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghaffur”. Warga Muhammadiyah harus memahami ini sebagai sebuah gerakan baru Muhammadiyah untuk ikut andil dalam peran membangun bangsa dan negara.

Kerangka Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, mengatur tentang  Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah: Kehidupan dalam melestarikan Lingkungan dijabarkan sebagai berikut:

1. Lingkungan Hidup sebagai alam sekitar dengan segala isinya yang terkandung di dalamnya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara dan tidak boleh dirusak.

2. Setiap Muslim khususnya Warga Muhammadiyah berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya Alam dan ekosistemnya sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyelenggara kelangsungan hidup, terpeliharanya keanekaragamaan sumber genetik dan berbagai tipe ekosisStemnya dan terkendali cara-cara pengelolaan sumber daya alam sehingga terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya ini.

3. Setiap muslin khususnya Warga Muhammadiyah dilarang melakukan usaha-usaha dan tindak-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam termasuk kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkungan fisik dan biotik termasuk air laut, udara, sungai dan sebagainya yang menyebabkan kehilangan keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.

4. Memasyarakatkan dan mempraktekkan budaya bersih, sehat, dan indah lingkungan disertai kebersihan fisik dan jasmani yang menunjukkan keimanan dan keshalihan.

5. Melakukan tindakan-tindakan amar ma’ruf nahi mungkar didalam menghadapi kezhaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebajikan-kebajikan yang mengarah, mempengaruhi dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan terekspolitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan dan ketidakadilan dalam kehidupan.

6. Melakukan kerjasama-kerjasama dan aksi-aksi praktis dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharana keseimbangan, kelestarian dan keselamatan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Penulis sengaja menampilkan beberapa ideologi dan strategi Muhammadiyah dalam gerakan Lingkungan hidup. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Muhammadiyah memahami bahwa dalam pola pikir dan cara kerja Muhammadiyah. Salah satu cara kerja Muhammadiyah yaitu dengan menjaga lingkungan hidup dan ekosistem sekitar tetap baik. Harapannya, Warga Muhammadiyah jangan sampai ikut menyukseskan perusakan-perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia.

Banyak sekali kasus yang dipertontonkan oleh para pengusaha. Bahkan, oleh pemerintah, perusakan-perusakan lingkungan dianggap biasa saja. Masih hangat di masyarakat, film dokumenter karya dari Watchdoc yang memperlihatkan permainan elit-elit negara yang bermain dan bergoyang-goyang manis dalam proses perusakan lingkungan.

Pertambangan yang terjadi di Kalimantan adalah kasus yang diangkat oleh Watchdoc. Penggalian terus-menurus untuk mengambil batu bara secara sadar dilakukan oleh para pengusaha. Bisa dipastikan, para pengusaha tersebut tahu dampak buruk dari perusakan lingkungan tersebut. Hal ini diperparah dengan limbah-limbah yang berasal dari pabrik-pabrik tersebut.

Film dokumenter tersebut mempertontonkan limbah pabrik PLTU yang mencemari udara. Dampaknya menyerang kesehatan masyarakat. Warga sekitar banyak yang terkena penyakit pernapasan.

Kembali pada kasus perusakan lingkungan yang terjadi di Freeport. Bayangkan, sekitar 1,3 milyar ton limbah tailing dan 3,6 milyar ton limbah batuan yang dibuang telah mencemari Sungai Ajkwa. Hal ini mengakibatkan jebolnya Danau Wanagon. Akibat lainnya yaitu tercermarnya ratusan ribu hektar daratan dan Lautan Arafura.

Jelas, kejadian ini melanggar hukum yang telah di tetapkan, yaitu KepMenLH No. 51/2004 yang mengatur tentang Baku Mutu Air Laut dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

Masih dari buku Freeport, Fakta-fakta yang Disembunyikan, berikut data mengenai pencemaran yang dilakukan oleh Freeport:

“Tambang emas raksasa ini telah melakukan perusakan lingkungan secara masif. Semenjak tahun 1972 hingga hari ini Freeport terus meningkatkan pembuangan limbahnya dari 75.000 ton hingga menjadi 230.000 ton per hari. Hasil kajian dampak lingkungan hidup pertambangan Freeport menemukan bahwa limbah tailing telah merusak setidaknya 36.000 hektar kawasan Sungai Ajkwa, sepanjang 60 km ke arah laut. Menteri Kehutanan menuding Freeport telah mencemari 200.000 hektar hutan Papua”

Ironi dari kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Papua yaitu karena hasil dari pertambangan ini tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara umum dan Papua secara khusus. Indonesia menikmati sedikit sekali hasil dari pertambangan ini, sedangkan keuntungan terbesarnya mengalir ke luar negeri.

Kondisi yang demikian ini diperparah dengan kehidupan masyarakat Papua yang semakin tertindas. Ketika sumber daya alam milik mereka terus digerus, kehidupan mereka pun semakin tertindas. Salah satu penyanyi asal Papua, yaitu Edo Kondolongit mengatakan “kami tidur di atas emas, berenang di atas minyak, tapi bukan kami yang punya semua anugerah itu. Kami hanya menjual buah-buah pinang”.

Sungai dicemari, pegunungan terus digerus, hutan dirusak begitu saja untuk kepentingan segelintir orang. Muhammadiyah sebagai organisasi besar harus hadir dalam permasalahan ini. Organisasi yang memiliki semangat amar ma’ruf nahi munkar, dengan segala ideologi dan strategi seperti yang penulis jabarkan di atas, harus dapat mengambil posisi dan peran dalam melakukan gerakan dakwah terhadap lingkungan dan ekosistem di sekitar. Hal ini dikarenakan kehidupan manusia bergantung penuh terhadap lingkungan hidup di sekitar kita.

Lalu, apa yang dapat di lakukan oleh Muhammadiyah?

Pertama, Muhammadiyah yang mulai memperkenalkan gerakan dakwah barunya yaitu jihad konstitusi, harusnya bisa mengarahkan konsentrasinya ke arah lingkungan hidup dan ekologi. Upaya ini sempat di awali Muhammadiyah dengan jihad konstitusi tentang air. Hal tersebut menjadi langkah awal Muhammadiyah untuk konsisten dalam gerakan pelestarian lingkungan seperti yang ada dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.

Kedua, Muhammadiyah bisa melakukan gerakan penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat tentang lingkungan hidup dan ekologi. Hal ini dapat dimulai dari gerakan literasi, membuat tulisan-tulisan yang memberi pemahaman tentang lingkungan hidup. Bahkan, jika memungkinkan, membuat tulisan-tulisan yang penuh propaganda provokatif untuk melawan para perusak lingkungan yang semena-mena. Alternatif lainnya yaitu melakukan kampanye-kampanye kreatif lewat jalur digital.

Ketiga, Muhammadiyah memiliki banyak pemuda yang bersemangat dan penuh gairah. Peluang tersebut dapat diarahkan untuk membangun basis dan komunitas yang fokus pada gerakan konservasi lingkungan dan gerakan melawan perusak lingkungan. Selanjutnya, hal ini dapat ditindaklanjuti dengan melakukan aksi nyata dan praksis, bahkan sampai dengan melakukan demonstrasi kepada para pihak-pihak perusak lingkungan.

Mungkin masih banyak lagi langkah yang bisa di lakukan. Harapannya, Muhammadiyah mau bergerak mengambil peran dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup .

Salam!

Segala bentuk perusakan terhadap lingkungan adalah musuh dari manusia yang sehat akal dan nuraninya!

What's your reaction?
0Suka0Banget
Show CommentsClose Comments

Leave a comment