Didin Mujahidin
Redaktur Pucukmera.id
PUCUKMERA.ID – Ketenangan seharusnya bisa dihadirkan di tengah keramaian.
Siapa yang tidak jengkel mendengar suara klakson saling bersahutan di tengah kemacetan. Peristiwa seperti ini sering kali kita jumpai pada rimba-rimba urban. Di mana kelestarian alamnya dipenuhi dengan kendaraan bermotor dan masyarakatnya yang terus dikejar oleh waktu.
Padahal di rimba yang sesungguhnya, telinga akan senantiasa dimanjakan oleh komposisi harmonis suara burung, gesekan ranting, hingga suara serangga. Namun, hal seperti itu tidak mungkin kita dapatkan di rimba urban. Alih-alih mendengar suara burung dan serangga, justru umpatan menggunakan nama hewan yang sering kali terdengar dari mulut masyarakat urban.
Pada tiap perjalanan, semua masyarakat menginginkan sampai dengan lebih cepat. Apalagi pada jam berangkat dan pulang kerja, takut terlambat dan pengin cepat istirahat adalah motivasi utamanya. Saat itulah jalanan akan ramai seperti pelaksanaan sebuah pawai, di sana pula terjadi kebisingan yang membuat suasana semakin runyam.
Pagi hari yang seharusnya penuh dengan kecerian dan semangat baru, menjadi ternodai dengan kepenatan pada perjalanan. Jika sudah demikian, sampai kapan masyarakat bisa sabar? Mungkin di mulutnya berucap untuk terus bersabar, namun tindakan tak dapat terhindarkan dari semua itu. Pada akhirnya, klakson akan ditekan dengan penuh kekuatan.
Masalah kebisingan merupakan masalah serius yang sudah seharusnya dicari jalan keluarnya. Kebisingan yang ditimbulkan dari hiruk-pikuk lalu lintas bisa mengganggu kestabilan mental. Andreas Meyer dalam jurnal Annual Review of Public Health menunjukkan faktor fisik yang berpotensi mengganggu kondisi kejiwaan adalah kebisingan. Kebisingan dapat menimbulkan gangguan emosional sehingga mendorong respon stres psikofisiologis yang dapat berujung pada depresi.
Wajar saja jika masyarakat perkotaan cenderung cepat emosi saat berada di perjalanan. Mereka ditekan oleh berbagai permasalahan dan tidak menemukan ketenangan pada perjalanan. Klakson yang seharusnya menjadi tanda peringatan akan keberadaan kendaraan sering kali beralih fungsi sebagai bentuk arogansi.
Semua itu terekam dalam fenomena yang sering kali terjadi di persimpangan yang memiliki lampu lalu lintas. Belum juga berpindah warna ke hijau, bunyi klakson sudah saling bersahutan. Semua tak ingin tertinggal dari sempitnya waktu saat lampu berwarna hijau. Fenomena lainnya terjadi saat ada sebuah kendaraan hendak masuk jalur utama, banyak kendaraan yang terus melaju kencang dan membunyikan klakson seakan tidak mau memberi jalan.
Keresahan terkait klakson ini juga dirasakan saat pengawal kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia hendak melaju. Meski sudah diatur dalam UU LLAJ, klakson seharusnya digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi lainnya. Apalagi upaya membuka jalannya dengan seenak hati, pasti pengemudi di sekitarnya bisa saja naik pitam.
Jika kondisi perkotaan terus berlangsung demikian, mungkinkah ketenangan ditemukan di perjalanan? Sepertinya memang mustahil terjadi, sebab tidak ada peraturan yang mengatur tata kelola perkotaan dan jumlah kendaraan. Alih-alih diarahkan pada penggunaan transportasi umum, efisiensi kendaraan pribadi masih menjadi dambaan.
Terlepas dari penggunaan klakson yang terjadi di perkotaan, klakson memiliki makna lain di pedesaan. Sebuah sapaan bisa dimunculkan dari menekan beberapa kali klakson kendaraan. Setelahnya, disusul senyum ramah dan ucapan hangat di antara masyarakat.
Momen Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk menerapkan hari tanpa klakson. Bulan yang penuh ketenangan dalam arti spiritual, juga penuh dengan aktivitas hilir mudik. Biasanya, rentan waktu itu juga dipenuhi kebisingan. Penerapan waktu tersebut akan menjadikan makna mudik yang penuh dengan kebisingan menjadi penuh ketenangan. Tenang di tengah keramaian.
Usulan ini memang dikhususkan untuk republik ini, maka dari itu seharusnya terdapat kata nasional. Sebab Indonesia memiliki kota dengan lalu lintas terpadat di dunia menurut survei Thrilist, yakni Jakarta.
Meski mustahil, ketenangan dalam perjalanan wajib diwujudkan. Satu hari pun tidak menjadi masalah, saat itulah kita akan terhindar dari kebisingan saat perjalanan. Hari tanpa klakson nasional menjadi usulan sebagai upaya meredam emosional pengendara saat di perjalanan. Jalanan bukan sirkuit untuk memburu waktu tempuh, semua ingin sampai tujuan dan tetap sehat.
Mengingat tingkat kemacetan perkotaan yang parah, jumlah kendaraan berlebih, angka kecelakaan yang tinggi, dan psikologi pengendara yang sering terganggu. Pada dasarnya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah poin utama dalam pembangunan. Membudayakan hal yang baik, bukan membudayakan kewajaran. Maka, usulan hari tanpa klakson akan menjadi peredam bagi itu semua.
Pucukmera.id – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.
Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id.