Level PPKM dan Level Kesadaran

Intan Ghandini
Anggota Komunitas Kampus Literasi, Penggagas Komunitas Pelangi Aksara


PUCUKMERA.ID – Mari duduk bersama saya dan akan saya curahkan celoteh sebagai wujud curhatisme tentang suatu hal. Syaratnya satu, yakni jangan beralih sebelum membaca tulisan ini hingga tuntas. Oke, setuju?

Siapa yang saat ini sedang sibuk mencari berita-berita terbaru seputar kondisi lingkungan sekitar? Siapa juga yang sudah terbawa tren tentang kebijakan pemerintah yang sudah mulai viral? Hayo mengaku, karena saya pun juga demikian.

Bagi yang menyimak beberapa hari belakangan, Bapak “nomor satu” di negara ini menyampaikan pidato resmi pada tanggal 25 kemarin tentang pengumuman perpanjangan SIM, eh salah, maksud saya adalah pengumuman perpanjangan PPKM Level 4. Kok kaya mie ramen aja ber-level? Jangan-jangan nanti dikasih bon cabe biar pedesnya menggila! Heuheuheu. Beberapa tanggapan ringan yang disampaikan oleh masyarakat di sekitar saya.

Belum lagi, dalam pengumuman itu juga disebutkan bahwa tempat makan, pedagang di pinggir jalan, lapak jajanan, semuanya diperbolehkan untuk berjualan seperti biasa. Namun harus tetap dengan penerapan protokol kesehatan. Yang lebih mencengangkan adalah aturan maksimum waktu untuk makan yaitu hanya 20 menit di tempat makan. Begitu itu kata Beliau loh ya. Apa kabar tanggapan warga +62? Nih, coba disimak.

20 menit itu cuman buat nungguin pelayannya masakin nasi goreng komplit, Pak.”

“Ini peraturan sebenarnya buat apa sih? Mengajari pemilik tempat makan seperti MCI di teve apa?”

“Belum juga dingin, Pak, makanannya. Eh sudah ditiup saja peluitnya. Tanda waktu habis.”

Dan tentunya masih banyak yang telah ramai di berbagai media sosial. Tidak sedikit yang berusaha mengkritisi kebijakan pemerintah ini. Terlebih bagi sebagian masyarakat yang jaraknya terpaut jauh dengan Bapak Presiden ya hanya bisa mengungkapkan bentuk tanggapan melalui media. Dan ini hal yang wajar menurut saya. Sekali lagi, menurut saya ya.

Sebenarnya ada 4 aturan terbaru tentang kelonggaran di tengah PPKM Level 4 yang dikemukakan oleh pemerintah. Pertama, lokasi pasar rakyat kembali diperbolehkan untuk beroperasi. Kedua, toko-toko, tempat cukur, maupun tempat usaha lain juga boleh untuk dibuka lagi. Ketiga, tempat makan sudah boleh dimakan di lokasi dalam jangka waktu 20 menit. Dan keempat, kendaraan umum dibatasi 50 persen dari kapasitas penumpang yang boleh naik.

Jika boleh ikut nimbrung, saya juga ingin mengungkapkan sesuatu terkait dengan pemberlakuan peraturan ini. Kondisi negara kita memang sedang tidak baik-baik saja, jangan jauh-jauh deh, kondisi lingkungan sekitar saya saja juga sudah terbilang cukup parah. Setiap hari seperti selalu ada kabar duka karena terpapar virus Covid-19. Rata-rata mungkin sama, juga dengan daerah yang lain.

Dan anggapan masyarakat sekitar mungkin karena usianya sudah tua, sakit sejak lama, atau menyalahkan cuaca yang selalu berubah-ubah. Tidak cukup itu ada juga yang selalu menyalahkan pihak medis karena mengada-ada penyakit. Yassalaam.

Anggapan mereka tidak salah. Namun bagi saya yang tergolong dalam kategori ‘percaya’ dengan adanya virus corona ini, memang sudah saatnya kita untuk menyadari. Berusaha untuk menjaga diri dan keluarga, dengan cara apa? Ya menaati dan melaksanakan peraturan yang dibuat pemerintah. Biar apa? Setidaknya menekan angka penyebaran virus yang sebenarnya bisa melalui apa saja dan bisa nemplok (menempel) kepada siapa saja.

Tapi bagaimana nasib pedagang kecil? Ini juga penting, dan seakan dirasakan oleh mayoritas masyarakat. Ada alasan mengapa beberapa pedagang masih tetap berjualan di malam hari melebihi waktu yang telah ditentukan. Ya karena mereka berharap akan mendapatkan penghasilan yang lebih jika dagangannya laku terjual. Mereka juga mengharapkan bisa mencukupi kebutuhan di masa depan.

Saya kemudian berasumsi bahwa pemerintah juga berusaha agar pedagang tetap bisa makan, dengan memberikan kelonggaran dari beberapa peraturan yang telah saya tuliskan di atas. Terutama yang saya soroti ialah peraturan ketiga, yaitu 20 menit untuk makan di tempat makan. Apakah bisa?

Jawabannya, bisa. Coba kita analisa bersama. Setiap tempat makan pasti menyediakan menu yang sudah disiapkan oleh si pemiliknya. Dan dari menu-menu tersebut pasti ada yang baru dimasak saat ada pemesan. Disana juga pasti ada minimal 2 orang yang melayani. Satu menyiapkan makanan, dan yang lainnya mungkin minuman.

Mari kita kalkulasi. Katakanlah 7 menit untuk memasak bahan makanan mentah menjadi menu yang siap disajikan. Jika setelah itu kita langsung makan, maka waktu 13 menit pun akan bisa menghabiskan makanannya—dengan catatan kita makan karena lapar lo, ya. Itu hanya sebuah analisa kecil.

Mungkin ada nih sebagian orang yang terbiasa makan di luar dan saat makan sambil berbincang ngalor ngidul. Mereka pasti beranggapan, “Ah mana mungkin, orang mau makan saja harus dikasih waktu. Kayak anak ABRI aja!”

Hmmm, memang tidak mudah menumbuhkan kesadaran bagi setiap individu. Bahwa memang kita harus sadar betul kondisi lingkungan yang semakin terbilang ruwet. Untuk itu ya harus berusaha menyadari bahwa kita bisa melakukan aktivitas ngobrol sambil makan itu di rumah, misalnya. Dan jika ingin mampir ke warung makan, usahakan memang karena kita lapar. Maka yang kita butuhkan pasti hanya makan, bukan yang lainnya.

Saya bisa merasakan betul plus-minus dari regulasi yang mungkin bagi orang tertentu dirasa membingungkan. Namun saya juga percaya bahwa ini semua adalah itikad baik dari pemerintah untuk berusaha meredam virus yang setiap hari selalu mendatangkan korban. Tentu kita semua tidak menginginkan suatu hal buruk terjadi, namun kita masih bisa terus berusaha menjaga diri sendiri dan keluarga yang sangat kita cintai.

Salam sehat.


Pucukmera.id – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.

Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id.

What's your reaction?
2Suka0Banget
Show CommentsClose Comments

Leave a comment