Laki-laki: Aku Juga Butuh Ruang Aman

Annisa Hasna ‘Abidah
Peserta PKMTM 3 IPM DIY Tahun 2022 Asal PD IPM Gunungkidul


PUCUKMERA.ID — Masyarakat terkadang masih belum memahami betul makna atau pengertian mengenai gender. Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang ada secara sosial dan kultural. Perbedaan ini mengenai peran, perilaku dan sifat bagi laki-laki dan perempuan yang mungkin bisa ditukarkan.

Peran dalam gender ini mengenai apakah peran bagi laki-laki atau perempuan harus, pantas, atau tidak pantas dilakukan karena adanya nilai, budaya dan norma di masyarakat. Masyarakat masih menganggap bahwa laki-laki tidak boleh atau bahkan melakukan peran yang bersifat feminin dan sebaliknya di mana perempuan dianggap tidak pantas atau cocok jika melakukan peran maskulin.

Maka dari sinilah makna dan pengertian gender pada masyarakat sangatlah perlu disosialisasikan pada masyarakat, bahwa pemikiran-pemikiran atau persepsi mereka terhadap gender kurang terbuka. Ketika masyarakat bisa lebih terbuka pemikiran dan pemahamannya terhadap gender, maka akan terwujudnya kesetaraan gender yang baik di masyarakat.

Kesetaraan versus Kesenjangan Gender

Pemahaman gender yang disosialisasikan kepada masyarakat dapat mewujudkan adanya kesetaraan gender. Kesetaraan gender ini sebagai bentuk perlakuan sama yang diberikan pada laki-laki dan perempuan seperti dapat turut serta dalam pengambilan kesempatan, partisipasi, dan pengambilan keputusan pada sebuah forum.

Mengenai kesenjangan gender ini sebenarnya Indonesia memiliki kebijakan untuk meminimalisasinya, seperti UUD 1945, UU RI No. 7 tahun 1984, Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000, dan Kementerian Dalam Negeri no 132 tahun 2003. Adanya kebijakan pemerintah ini membuktikan bahwa negara kita juga turut menjunjung atau mengangkat kesetaraan gender. Dengan begitu, kesetaraan gender kita bisa terwujudnya.

Tetapi, kita juga tidak boleh luput bahwa di Indonesia ini masih sering terjadi kesenjangan gender. Ini mulai muncul di Indonesia tahun 1960’an. Kesenjangan ini sering terjadi karena adanya ketidakadilan dan minimnya perlakuan kepada laki-laki dan perempuan dalam keadaan yang sama.

Di mana ketika perempuan ikut dalam mengambil keputusan, berpartisipasi dalam pembangunan, dan berkesempatan untuk memimpin masih dianggap kurang kompeten. Sehingga ketika perempuan menjadi pemimpin atau mengambil keputusan masih kurang diberi respon.

Padahal sebenarnya perempuan juga memiliki kesempatan dan dapat melakukan apa yang dilakukan oleh kaum maskulin, seperti contohnya Nyai Walidah. Beliau dapat mendirikan ‘Aisyiyah dan memimpin ‘Aisyiyah pada awal pembentukan yang akhirnya pada abad kedua ini dapat sangat maju dengan pesat.

Pahlawan nasional Indonesia lainnya, yaitu R.A. Kartini, adalah pahlawan kebangkitan perempuan pribumi di Indonesia. Sebelumnya para perempuan pribumi di Indonesia dilarang untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan untuk bekerja di luar. Berkat R.A. Kartini ini, para perempuan bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan bisa membuktikan bahwa perempuan juga bisa seperti laki-laki.

Laki-laki yang Harus Selalu Kuat

Maskulinitas adalah konstruksi kelelakian terhadap lelaki yang dibentuk oleh budaya. Menurut Barker, nilai-nilai yang utama dalam maskulinitas adalah kekuatan, kekuasaan, aksi, kendali, kemandirian, kepuasan diri, dan kerja. Sehingga masyarakat memandang laki-laki harus selalu kuat dan tidak boleh cengeng.

Sedangkan laki-laki yang terlalu menjaga hubungan interpersonal, berkemampuan verbal, berada di kehidupan domestik, lembut, termasuk juga perempuan dan anak-anak dipandang rendah karena hal-hal tersebut bersifat feminin.

Karena maskulinitas terbentuk dari budaya, maka laki-laki setiap daerah memiliki kemaskulinan yang berbeda-beda. Hal tersebut karena faktor dari budaya yang terdapat di daerahnya. Nilai-nilai kemaskulinan di Indonesia ini sudah ditanamkan sejak bayi laki-laki lahir, sehingga nilai-nilai kemaskulinan ini terasa sangat kental di sekitar kita.

Dalam kehidupan, laki-laki diwajibkan untuk mengikuti alur kelelakiannya sesuai dengan kodratnya sebagai laki-laki. Seperti nilai-nilai yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi yang sudah terbentuk dalam maskulinitas, di mana laki-laki tidak boleh cengeng, menangis, gemulai, dan berbagai ciri-ciri yang menggambarkan sifat feminin.

Lelaki sering dituntut untuk mencapai derajat kelelakian sebagaimana yang sudah erat dalam ranah sosial, tetapi tidak jarang dari mereka yang gagal dalam mencapai derajat kelelakian tersebut dan berakibat muncul rasa tertekan dan pengaruh negatif terhadapnya, seperti terlibat adu jotos antar individu ataupun kelompok. Pengaruh negatif tersebut tidak hanya ditunjukkan kepada laki-laki saja, tetapi juga bisa ke perempuan, seperti pelecehan, kekerasan, dan tindakan lainnya.

Akhir-akhir ini, sering nampak kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Pelecehan seksual yaitu tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tindakannya bisa seperti siulan, main mata, ucapan yang bernilai seksual, sentuhan di tubuh, dan gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.

Dari tindakan-tindakan tersebut menjadikan korban memiliki rasa tidak nyaman, mudah tersinggung, merasa martabatnya direndahkan, serta bisa menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan bagi korban.

Pelecehan seksual ini bentuk dari perbuatan kekerasan seksual. Sedangkan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang dan atau tindakan lainnya terhadap tubuh yang berkaitan dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual, atau fungsi reproduksi yang secara paksa, bertentangan dengan kehendak orang lain, atau tindakan yang menyebabkan orang tersebut tidak dapat memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi, kuasa, relasi gender atau lainnya, yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap fisik, psikis, seksual, serta kerugian secara ekonomi, sosial, budaya atau politik.

Namun, sering terjadi ketika terdapat pelecehan seksual maupun kekerasan seksual, masyarakat langsung memojokkan bahkan memberikan sanksi sosial kepada terduga pelaku. Sedangkan, terduga pelaku juga belum tentu salah dan terduga korban juga belum tentu benar.

Sehingga sangatlah penting untuk mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak atau tabayyun agar tidak terjadi salah sangka. Dalam kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual, sering terjadi pada perempuan, tapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa laki-laki juga bisa mendapatkan kekerasan seksual atau pelecehan seksual.

Namun, ketika laki-laki mendapatkan kekerasan seksual ataupun pelecehan seksual sering terjadi adanya ketidakyakinan masyarakat kepada mereka yang mengakui. Hal tersebut tentu sangat tidak patut, karena dengan ketidakyakinan masyarakat terhadap korban dapat menyebabkan masalah kesehatan ataupun penderitaan fisik, psikis, seksual dan kerugian lainnya pada korban.

Konsep maskulinitas mengalami perubahan. Perubahan yang sudah terjadi tidak begitu banyak dan tidak terlalu penting, yang penting itu bagaimana mengarahkan maskulinitas ini agar tidak lagi menampakkan keganasan, tetapi lebih memperlihatkan hal-hal yang positif.

Dalam konteks gender sebelumnya, hal ini sangat berperan penting dalam menciptakan kesetaraan karena kesenjangan yang ada selama ini dipengaruhi oleh tuntutan maskulinitas. Sehingga memberikan arah baru dalam pemahaman maskulinitas dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kesetaraan gender.

Hal tersebut dapat diwujudkan dengan kebijakan pemerintah yang responsif, mengarahkan opini publik melalui media, membentuk kelompok laki-laki yang melek gender, dan mensosialisasikan tafsir agama yang moderat kepada masyarakat. Usaha perbaikan kehidupan perempuan bukan memerangi laki-laki, tetapi bagaimana menempatkan agar laki-laki tidak lagi menjadi subjek dan perempuan menjadi objek, tetapi laki-laki dan perempuan sama.


Pucukmera.id – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.

Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id.

What's your reaction?
0Suka1Banget
Show CommentsClose Comments

Leave a comment