Kompleksitas Kebijakan Indonesia, Kejujuran Vs Ambiguitas

Bare Kingkin Kinamu
ASN BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara


Negara dibangun untuk memeratakan pendapat masyarakat dengan adil terutama kepada masyarakat yang papa segala-galanya – terutama papa di dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Nilai tersebut tercermin di dalam batang tubuh UUD 1945. Cita-cita besar bangsa Indonesia yang lain, juga tercermin dalam UUD 1945. Seperti, terwujudnya pemerataan Pendidikan dan kemakmuran. Dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pilar Indonesia, pemimpin memiliki pegangan kuat menjadikan cita-cita bangsa menjadi kenyataan dari pemerintahan ke pemerintahan.

Namun, apakah bisa pemimpin itu amanah dalam menjalankan perannya dalam organisasi bangsa Indonesia yang komplek dan penuh dengan ambiguitas? Mampukan pemimpin mengambil keputusan yang tepat dalam kondisi genting?

Kompleksitas organisasi di Indonesia bisa dilihat ketika Covid-19 mulai pertama kali mewabah di Wuhan pada sekitar Desember 2019. Di sini, saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa, namun sebatas mengingat bagaimana pemerintah mengambil kebijakan dari bulan ke bulan terhadap perkembangan Covid-19 di seluruh dunia.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, memberikan pernyataan-pernyataan yang cenderung membuat tenang publik dengan cara memberikan saran kepada masyarakat untuk berdoa dan melakukan istigasah pada 15 Februari 2020 di hadapan pers. Beberapa tokoh di jajaran pemerintah pusat juga meminta masyarakat tenang tanpa menitikberatkan kepada pencegahan terkena Covid-19. Bisa saja kala itu, ada banyak pikiran yang berkecamuk di kepala para pimpinan negeri ini.

Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan semakin bertambahnya angka positif Covid-19 di dunia, beberapa negara sudah melakukan pencegahan dan waspada. Pernyataan Menteri Kesehatan tentang tak perlu risau akan Covid-19 di indonesia justru menjadi blunder tersendiri terhadap penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Ketika penulis menulis artikel ini, sudah ada 16.006 orang yang positif Covid-19. Penulis tidak ingin masyarakat resah atau pun parno berlebihan dengan kondisi yang terjadi sekarang. Hindari kerumunan, cuci tangan lebih sering ketika hendak keluar atau pun selesai memegang benda-benda, pun mengenakan masker ketika keluar. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan. Stop Covid-19 dan jangan panik.

Kebijakan-kebijakan tersebut diambil pemerintah Indonesia usai beberapa pernyataan yang menggegerkan yang disinyalir untuk membuat masyarakat tenang. Akan tetapi, kejujuran sejak awal oleh pemerintah sangat perlu. Siapa yang bisa menjamin virus korona tidak bisa menembus Indonesia? Penelitian oleh WHO justru menunjukkan virus ini penyebarannya dari manusia ke manusia. Terlalu mudah untuk bisa masuk Indonesia, ketika kita melihat mobilitas masyarakat Indonesia ke luar dan masuk lagi dalam negeri.

Pertamakali positif Covid-19 adalah seorang yang sedang berpergian ke luar negeri. Kesiapan pemerintah Indonesia menciderai akal sehat dan kejujuran. Masyarakat tentu akan lebih aware bagaimana cara mencegah sejak awal untuk mengantisipasi adanya Covid-19 sejak awal. 

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil kebijakan terkait keputusan WHO yang menetapkan Covid-19 sebagai pandemi darurat pada 11 Maret 2020. Kebijakan pemerintah pusat yakni Work from Home (WFH) dan pembatasan kotak fisik. Di daerah-daerah para pemimpinnya juga mengambil kebijakan lain seperti “Lockdown lokal”.

Di Tegal, Walikota juga sempat memberlakukan lockdown wilayah meskipun pada kenyataannya masih banyak warga yang keluar dan ramai sekali jalan raya kala itu. Kebijakan tersebut lama kelamaan bersifat dinamis. Beberapa waktu lalu pemerintah pusat menutup penerbangan selama beberapa waktu hingga diberlakukannya PSBB.

Namun kemudian, mengapa kebijakan penerbangan tersebut terasa longgar? Penerbangan beberapa waktu lalu dibuka kembali. Baru sehari yang lalu saya membaca surat kabar jika Bandara Soekarno Hatta dipenuhi oleh masyarakat. Adanya ambigu antara kebijakan untuk menghentikan Covid-19. Kerumunan membludak di Bandara Soetta.

Melakukan kejujuran dan akal sehat di sebuah birokrasi apakah menjadi hal yang sulit? Tak bisakah menyatu untuk memberi keadilan untuk masyarakat Indonesia yang papa akan ketulusan pemimpin dalam menegakkan kebijakan yang pas sesuai dengan kondisi terkini? Sebenarnya ada apa di antara kebijakan tersebut? Saling ambigu.

Elkington 1998, menuliskan konsep The Three Bottom Line tentang keberlangsungan organisasi. Ada tiga hal yang harus dijaga dalam keberlangsungan suatu negara yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dari Lekington, Indonesia bisa bercermin, ambiguitas kebijakan ini berdampak panjang terhadap tiga hal itu.

Lingkungan menjadi tidak tentu dengan adanya kerumunan di Bandara Soetta, apakah akan efekif mencegah kesempatan Covid-19 tidak menular? Di samping itu, dengan dibukanya bandara, ekonomi sedikit demi sedikit berjalan – meski dengan terseok-seok. Keadaan sosial pun juga menjadi tidak menentu. Seperti dibayangi sesuatu yang tidak kasat mata namun mematikan.

Penulis menyarankan pemerintah Indonesia lebih mementingkan mitigasi kesehatan di atas segalanya di kondisi seperti ini. Buat masyarakat percaya kepada kejujuran dalam kebijakan. PSBB dan penutupan penerbangan, sebenarnya membawa angin segar bagi segera terhentinya sebaran Covid-19.

Namun keramaian yang menumpuk di Bandara Soekarno Hatta membuat penulis kembali bertanya-tanya, ambiguitas antara kebijakan dan keinginan yang diharapkan untuk mencegah Covid-19 meluas. Meskipun syarat untuk terbang terbilang ketat seperti diperiksanya surat bebas dari Covid-19, surat keterangan dinas, dan tiket penerbangan dengan ketat, siapa yang berani menjamin jika tidak ada perluasan peluang sebaran Covid-19?

Salam sehat akal dan hati.
Ternate, 15 Mei 2020.


Pucukmera.ID – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.

Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id

What's your reaction?
0Suka0Banget
Show CommentsClose Comments

Leave a comment