PUCUKMERA – Akhir- akhir ini sedang marak diperbincangkan tentang bergantinya warna jas almamater mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang yakni Universitas Negeri Malang (UM). Pasalnya, warna jas almamater yang sebelumnya berwarna biru tua kini berubah menjadi biru elektrik yang terlihat lebih muda dan mencolok. Jas almamater ini dibagikan kepada mahasiswa baru saat registrasi mahasiswa yang lolos SBMPTN. Hal ini jelas sangat hangat diperbincangkan oleh civitas akademik kampus tersebut, dilansir dari laman suyamalang.tribunnews.com Rektor UM mengkonfirmasi tidak ada perubahan warna pada jas almamater. Namun, dikonfirmasi ulang pada laman yang sama bahwa warna jas almamater sudah sesuai dengan CMYK 100,100,0,0 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 tahun 2012 tentang Statuta Universitas Negeri Malang pada pasal 9 ayat 4, walaupun kemudian pihak kampus juga merasa kaget akan hasil warnanya.
Beberapa diantara mahasiswa baru merasa kecewa karna jas almamater yang dibagikan tidak sesuai dengan ekspektasi, begitu pula dengan mahasiswa lama yang sangat menyayangkan perbedaan warna tersebut. Alhasil bisa diperkirakan saat semua mahasiswa dikumpulkan jadi satu dengan mengenakan jas almamater tersebut, maka akan sangat terlihat jelas perbedaannya. Bagi sebagian orang hal tersebut hanya sebatas perdebatan tentang perbedaan warna saja, namun bagi sebagian yang lain hal itu jelas merupakan hal yang sangat sensitif mengingat jas almamater merupakan sebuah marwah mahasiswa dan simbol khas universitas yang membedakannya dengan universitas yang lain.
Hal pertama yang menandakan orang itu adalah seorang mahasiswa adalah jas almamaternya . Beberapa orang menganggap bahwa jas almamater merupakan hidup dari mahasiswa tersebut. Memakai jas almamater merupakan salah satu bentuk penghargaan yang di berikan oleh mahasiswa kepada universitasnya apabila dalam penggunaannya dibarengi dengan karya nyata, prestasi dan hal hal yang membanggakan. Jas almamater yang penuh dengan sarat marwah seorang mahasiswa inipun hanya digunakan pada saat-saat tertentu, sehingga bisa terbilang bahwa jas almamater juga merupakan hal yang sakral untuk digunakan. Katakanlah ketika ospek, seminar, KKN, KPL, magang, sidang skripsi bahkan saat melakukan demonstrasi. Hal ini merupakan bukti bahwa jas almamater tidak bisa dinilai sebagai jas biasa yang hanya dibagikan lalu digantungkan di lemari kos saja.
Jas almamater juga merupakan lambang dan identitas khas milik tiap universitas. Seperti kita ketahui UI (Universitas Indonesia) memiliki warna jas yang khas yakni warna kuning hingga slogan “We are the Yellow Jacket” kerapkali didengungkan oleh mahasiswanya. Kemudian UGM (Universitas Gajah Mada) yang memiliki jas almamater berwarna khas karung goni yang mengisyaratkan perjuangan rakyat indonesia yang tertindas saat masa belum merdeka. UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) dengan jas khas merahnya hingga mendatangkan spirit “Jas Merah Kampus Putih”. Begitu pula dengan kampus kampus yang lain menjadikan warna jas almamater sebagai suatu simbol dan identitas kebanggaan universitasnya. Maka tak jarang pula ketika kita melihat seseorang memakai jas almamaternya maka kita akan mengenali berasal darimana mahasiswa tersebut.
Lantas, apabila warna jas almamater berubah-ubah maka bisa jadi hilanglah semangat persatuan dan persaudaraan antar mahasiswa ketika dipertemukan. Adanya persoalan pergantian warna jas almamater inipun sudah mendatangkan banyak sekali opini yang mengisyaratkan sebuah perbedaan antar angkatan. “Wah, kasihan yaa para maba jasnya beda”, “Alhamdulillah, warna jas angkatan kita nggak kayak punya maba sekarang ya”. Hal ini jelas ketika dibaca oleh para mahasiswa baru akan timbul rasa kecewa yang teramat dalam. Apalagi sebentar lagi para mahasiswa baru akan mengikuti masa orientasi kampus atau yang biasa disebut ospek. Salah satu organisasi intra kampuspun akhirnya mengeluarkan press release terkait penyikapannya dengan tuntutan kepada pihak universitas untuk segera menarik kembali almamater yang memiliki warna berbeda dengan ketentuan statuta sebelum pelaksanaan PKKMB/Ospek. Hal ini dilakukan mengingat jas almamater merupakan identitas yang tidak bisa diubah dengan seenaknya.
Mungkin beberapa dari kita akan mulai berpendapat tentang masalah ini. Pendapat yang pertama akan mengatakan bahwa hal ini tidak perlu diperpanjang mengingat pihak universitas sudah mengkonfirmasi tentang hal tersebut, apalagi jika hanya menyangkut tentang warna jas almamater. Bisa jadi tahun ini adalah langkah awal untuk merubah warna jas almamater agar sesuai dengan statuta universitas tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa bisa berkarya dan menorehkan kebanggaan untuk almamaternya. Pendapat yang lain akan mengatakan bahwa warna jas almamater merupakan identitas pakem yang dimiliki oleh setiap universitas, jika satu diganti maka yang lainnya harus diganti. Harus ada ketegasan yang dibentuk oleh universitas mengenai hal ini.
Maka barangkali yang lebih bijak adalah dua pendapat ini sama-sama kita perhatikan bahwasanya pedebatan tentang perbedaan warna jas almamater ini perlu kita konfirmasi kembali kepada pihak universitas untuk kemudian mengevaluasi penyelenggaraan jas almamater ini, lebih lebih mendorong agar terwujudnya ketegasan dan peraturan yang paten tentang warna jas almamater sebagai identitas universitas yang khas dan pakem agar tidak terjadi lagi kesalahan pewarnaan di kemudian hari.
Mengenai perdebatan suka atau tidak suka atas warna jasnya maka alangkah lebih baik di akhiri saja, mengingat mahasiswa baru juga semestisnya bangga telah masuk ke perguruan tinggi yang ia inginkan. Kurang pantas apabila kita menyurutkan semangatnya hanya karna warna jas yang berbeda. Jika warna jas almamater Universitas Negeri Malang mulai tahun ini benar-benar diubah, maka UM telah mencatat sejarahnya sebagai universitas yang mengubah warna jas almamater sekaligus mengubah identitas kebanggaan para mahasiswanya. [Mufardisah]
