Duka September: Munir dan Lonceng Kematian HAM di Indonesia

Muh. Taufiq Firdaus
Ketua Umum PC IMM AR Fakhruddin Kota Yogyakarta


Cak Munir, begitulah sapaan akrab dari sosok aktivis yang getol menyuarakan kasus-kasus HAM yang dilakukan oleh negara. Pria keturunan Arab ini lahir di Malang, tepat tanggal 08 Desember 1965. Kecintaan Munir dengan dunia hukum sudah terlihat sejak mengambil studi hukum di Universitas Brawijaya. Selain itu, beliau juga aktif berorganisasi baik di dalam maupun di luar kampus, salah satunya dengan menjadi Ketua Komisariat Hukum HMI Brawijaya.

Setelah menempuh studi hukum, pergolakan Munir dengan dunia hukum semakin terlihat dengan ikut bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) baik di Malang, Surabaya dan Jakarta. Perjalanan Munir mencapai puncaknya ketika mendirikan suatu lembaga bernama KONTRAS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

KONTRAS dimaksudkan sebagai lembaga pegaduan buat masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan penghilang paksa oleh negara. Dalam perjalanannya mengadvokasi kasus kasus HAM, memang tidak jarang Munir berhasil membuat penguasa saat itu geram, karena terseretnya nama-nama pelaku atau aktor tindak kekerasan dan penghilangan paksa yang diduga dilakukan oleh negara.

Misalnya, berbagai kasus pelanggaran HAM yang pernah ditangani Munir, seperti: hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta (1997-1998) yang menyeret nama Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan saat ini. Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus, diduga menjadi aktor sebagai salah satu pelaku kejahatan HAM masa lalu, namun hingga kini dia masih aman dan tenang di menara gading kekuasaan Jokowi.

Sosok yang begitu keras dan tegas tersemat dalam karakter Munir dalam mengungkap pelanggaran- pelanggaran HAM. Maka tak heran bila Munir mempunyai banyak musuh pada aktivitasnya membongkar pelaku-pelaku kejahatan HAM. Hingga pada suatu hari, Munir meninggalkan kita semua dalam perjalanannya menuju Belanda.

Tepat pada 7 September 2004, Munir awalnya beranjak ke Belanda untuk melanjutkan studi hukumnya. Alih-alih tiba di Belanda, Munir justru mati terbunuh pada ketinggian 40.000 kaki diatas tanah Rumania. Pesawat Garuda yang ditumpanginya  membawa Munir ke tempat peristirahatan terakhir.

Pada 12 November 2004, Setelah melakukan otopsi atas jasad Munir, kepolisan Belanda merilis hasil kajian dengan ditemukannya senyawa arsenik, salah satu jenis racun berbahaya pada tubuh munir, melalui pada jus jeruk yang diminumnya tepat sebelum berangkat. Meskipun pelaku yang memberikan racun di minuman Munir telah tertangkap, namun publik belum puas karena dalang di balik pembunuhan Munir dianggap masih berkeliaran bebas.

Mirisnya, kasus Munir sudah diberhentikan sejak pemerintahan Presiden SBY. Pemerintahan Jokowi yang digadang-gadang akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, juga tidak menunjukkan kemajuan penyelidikan atas kasus tersebut. Padahal, Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir sudah merekomendasikan untuk melanjutkan proses hingga tuntas, termasuk membongkar hingga dalang sesungguhnya pembunuhan Munir diadili.

Lonceng Kematian HAM di Indonesia

Sejak Munir meninggalkan kita, masyarakat dari berbagai kalangan selalu memperingati kematian aktivis HAM tersebut. Namun lebih dari itu, sebenarnya yang patut diperingati adalah kematian HAM di Indonesia. Sebagai negara yang teguh mendaulat asas dan prinsip demokrasi, negara justru kadang-kadang muncul dengat sifat otoritarian dengan menghilangkan dan membunuh warganya karena kritik dan perbedaan pendapat.

Sebenarnya bukan cuman kasus Munir yang menjadi lonceng kematian HAM di Indonesia, kasus lain seperti; Pembantaian 30 S PKI, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Semanggi 1 dan 2, Kerusuhan 1998, Wiji Thukul dan Marsinah. Tragedi-tragedi yang diduga dilakukan oleh negara ini, berperan untuk menjadikan seorang istri menjadi janda, seorang suami menjadi duda, atau seorang anak menjadi yatim.

Bahkan sepanjang tahun 2020, serangkaian konflik warga dengan negara selalu diselesaikan dengan tindak kekerasan. Aparat militer yang sejatinya mengayomi dan melindungi justru datang menembaki hingga memukul masyarakat, sebut saja petani Urut Sewu di Kebumen, masyarakat adat di Kinipan, atau nelayan yang dikiriminalisasi karena menolak pertambangan di Laut Makassar.

Penghentian kekerasan dan perlindungan terhadap HAM menjadi semakin utopis dengan melihat skema pemerintahan Jokowi di periode keduanya. Rezim Jokowi dinilai sangat dekat dengan aparat militer dengan ditunjuknya beberapa TNI/POLRI sebagai menteri atau jabatan strategis di lingkaran kekuasaan.

Maka tak heran apabila isu menguatnya TNI/POLRI mengalir deras di periode pemerintahan Jokowi yang kedua ini. Terlebih, indikasi pelanggaran HAM yang lain seperti: pengekangan kebebasan akademik dan kriminalisasi aktivis menjadi semakin kuat dibuktikan dengan indeks demokrasi Indonesia yang terus menurun sejak 2015 (hasil penelitian The Economist Intelligence Unit dimuat di Tempo, 2020).

Terakhir, kasus Munir mungkin tidak akan diselesaikan karena tidak ada political will pemerintah yang berpihak kepada korban, tetapi hal ini nampaknya akan selalu berfungsi menjadi api perlawanan buat masyarakat agar terus melawan penguasa yang zalim. Termasuk jalan menjadi aktivis yang kadang-kadang beresiko, namun spirit yang diajarkan oleh Munir mengajarkan bahwa perjuangan tak mungkin menempuh jalan yang mudah.

Mati satu tumbuh seribu. Kedepannya akan semakin banyak aktivis-aktivis HAM yang muncul untuk menyuarakan ketidakadilan, berteriak lantang karena kezaliman. Hal ini terjadi karena memahami bahwa semangat Munir adalah semangat perlawanan dan semangat perlawanan akan terus tumbuh.


Pucukmera.ID – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.

Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id.

What's your reaction?
0Suka0Banget
Show CommentsClose Comments

Leave a comment