Mewujudkan Keluarga yang Haqiqi

Anisa Kurniarahman
Mahasiswa Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta


Kita sepakat tidak ada orang di dunia ini yang tidak ingin memiliki keluarga bahagia. Memiliki pasangan yang pengertian, rumah bersih nan nyaman, dan anak-anak lucu nan menggemaskan. Ya, bisa dikatakan definisi keberadaan surga di dunia.

Namun bagaimana jika keluarga malah menjadi sumber trauma penghuninya? Keluarga menjadi penyebab krisis afeksi pada anak-anak? Bahkan keluarga membuat seseorang menyerah pada impianya? Rasanya tidak berlebihan jika kita menyebut keluarga seperti itu adalah perwujudan kesengsaraan di dunia.

Definisi Keluarga Yang Haqiqi

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga serta beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di satu atap dalam keadaan saling bergantungan. Setidaknya ini adalah pengertian keluarga oleh Departemen Kesehatan (1988) yang sering kali diperdengarkan.

Namun apakah hanya berkumpul secara fisik dalam satu rumah bisa disebut sebagai keluarga? Bagaimana jika suasana dalam bangunan rumah itu sangat menyesakkan, penuh intimidasi, dan bahkan dipenuhi kekerasan? Apakah itu definisi dari keluarga yang sebenarnya? Tentu saja tidak.

Daripada hanya menilai dari fisik, lebih dari itu menurut Duvall dan Logan (1986), keluarga adalah  sekumpulan orang dalam sebuah ikatan yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial tiap anggota keluarga. Di masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individunya.

Dengan kata lain, keluarga adalah institusi yang paling bertanggung jawab dalam pembentukan fisik, karakter dan mental bagi anggotanya. Maka tidak heran jika kegagalan dalam membentuk karakter seseorang dalam keluarga, akan menimbulkan kegagalan karakter suatu bangsa.

Ketika Keluarga Tak lagi Saling Menjaga

Keluarga dipercaya masyarakat sebagai lingkungan yang nyaman dan aman. Keluarga adalah sumber dan muara petualangan dan kelelahan. Dengan keluarga lah seorang bersikap paling natural, tidak dibuat-buat, dan apa adanya. Maka ketika seseorang dalam keluarga merasa tidak terjaga dan bahkan terancam, ia akan mengalami guncangan secara mental maupun emosional.  

Sebut saja kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fenomena gunung es yang barangkali menjadi penyakit lama bangsa Indonesia. Kasus KDRT ini semakin hari semakin menjadi dengan korban paling rentan adalah perempuan dan anak. Dalam data CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan tahun 2020, kekerasan terhadap perempuan di ranah rumah tangga mencapai 75% dari total seluruh kasus. Dengan kata lain, data ini berhasil mematahkan anggapan masyarakat tentang keluarga adalah tempat yang paling aman untuk anggotanya.

Fenomena lain adalah maraknya LGBTQ+. Indonesia sebagai bangsa yang berketuhanan dan memiliki pribadi ketimuran menganggap LGBTQ+ adalah suatu permasalahan sosial. Menurut American Psychological Association (APA), salah satu faktor risiko penyebab seseorang menjadi LGBTQ+ adalah keluarga. Keluarga yang tidak harmonis, penuh dengan kekerasan verbal maupun fisik meninggalkan jejak traumatis pada anggotanya.

Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Rafidah Hanim Mokhtar seorang penyelidik gender asal Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Menurutnya, ketika seseorang dalam keluarga tidak mendapat kasih sayang, perhatian, serta pendidikan yang baik tentang agama dan seksual, akan membuat anak renggang dengan keluarga dan mencari kasih sayang dari pergaulan yang tidak semestinya. Hal sama terjadi pada kasus anak pecandu narkotika.

Kemudian jangan lupakan kenyataan jika keluarga adalah salah satu institusi yang melanggengkan sistem patriarki. Stigmatisasi tentang peran gender yang dijadikan kodrat dimulai pada ranah keluarga. Contoh kecil yang bisa kita ambil adalah bagaimana keluarga mengkonstruk anak laki-laki harus menjadi sosok yang kuat, tidak boleh menangis, dan tabu mengerjakan pekerjaan rumah. Sedangkan di lain sisi perempuan dituntut untuk lemah lembut, penurut, dan tidak banyak bicara.

Hal ini mengakibatkan perempuan dilabeli dengan makhluk yang tingkatannya berada di bawah laki-laki. Sistem ini kemudian dianut juga oleh masyarakat. Bahkan seringkali dilegitimasi oleh oknum tertentu melalui peraturan agama dan negara. Hasilnya, perempuan tidak banyak mengisi kedudukan strategis dalam masyarakat dan masih mendapat kekerasan berbasis gender.

Menggugat Konservatisme Keluarga

Fenomena adanya kekerasan, pemaksaan, dan hal-hal traumatis lain oleh orang tua,  seringkali terbentuk di dalam keluarga yang berpaham konservatif. Menurut Robert Kim Anderson, keluarga konservatif adalah keluarga yang menganut nilai-nilai tradisional. Dalam keluarga konservatif, orang tua adalah titik pusat dari sebuah keluarga. Orang tua yang mengendalikan segalanya sehingga disini anak terlihat sebagai obyek dan orang tua sebagai subyek dalam keluarga.

Hal ini memicu perkembangan karakter anak yang tidak sempurna. Tak jarang anak akan merasa tertekan dan merasa dirinya tidak diterima dalam keluarga. Bahkan dalam kasus perbedaan pilihan dengan orang tuanya, seorang anak harus rela mengubur impiannya atas nama keluarga. Dari sini menunjukkan jika keluarga yang konservatif dapat membahayakan perkembangan karakter dan mental anggota keluarganya.

Lebih lanjut, menurut Robert jika keluarga konservatif memiliki orang tua yang bijak, maka selamatlah seluruh keluarga. Namun jika memiliki orang tua yang jahat, maka seluruh keluarga akan menderita.

Mengembalikan Fungsi Keluarga Yang Haqiqi

Untuk itu, meyakini jika semua anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang sama membuat kondisi keluarga lebih sehat. Selanjutnya, memastikan fungsi keluarga berjalan sebagaimana mestinya adalah hal yang sangat diperlukan.

Menurut Syamsu Yusuf (2012), keluarga yang bahagia merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perkembangan emosi anggotanya. Kebahagiaan ini diperoleh apabila keluarga dapat memerankan fungsinya secara baik. Fungsi dasar keluarga adalah memberikan afeksi, rasa nyaman, dan memelihara hubungan baik antar keluarga.

Hubungan afeksi dalam keluarga tidak hanya sebatas perasaan, tetapi juga adanya pengahargaan, pemeliharaan dan pemahaman antar anggota. Karena bagaimana pun, keluarga yang antar anggotanya tidak harmonis, penuh konflik, dan terjadi gap komunikasi hanya akan melahirkan permasalahan dalam masyarakat.

Fungsi-fungsi lain menurut Friedman (1992) seperti fungsi biologis, ekonomi, edukatif, sosialiasasi, perlindungan, rekreatif, dan agama harus berjalan beriringan. Lebih jauh lagi, pola hubungan orangtua-anak ternyata sangat menentukan bagaimana keluarga berjalan. Pola asuh yang overprotective (terlalu melindugi)hanya akan membentuk karakter anak yang lemah, mudah merasa gugup, dan kurang percaya diri. Pola asuh yang  over submission (terlalu menyerahkan)akan membentuk karakter anak yang tidak patuh, agresif, bersifat otoriter dan tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya, untuk membentuk keluarga yang haqiqi (sebenarnya) dibutuhkan keseimbangan antara  peran anak dan orang tua. Maka pola asuh terbaik dalam keluarga adalah acceptance (penerimaan).  Orang tua menempatkan anak dalam posisi yang penting dalam rumah. Anak didorong untuk menyatakan perasaan atau pendapatnya di segala keputusan yang diambil dalam keluarga. Hasilnya anak akan lebih ceria, optimis, jujur dan mau menerima tanggung jawab.

Dengan demikian penting sekali bagi kita untuk mengembalikan keluarga dengan fungsi yang sebagaimana mestinya. Keluarga adalah mereka yang pertama tersenyum ketika kita bahagia. Keluarga pula adalah mereka yang pertama menangis ketika kita menderita. Maka jika ada keluarga yang bertindak sebaliknya maka itu bukanlah keluarga. Untuk itu perjuangan dalam membangun keluarga tidak boleh berhenti hingga terwujud bentuk keluarga yang haqiqi.


Pucukmera.ID – Sebagai media anak-anak muda belajar, berkreasi, dan membangun budaya literasi yang lebih kredibel, tentu Pucukmera tidak bisa bekerja sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Untuk itu, kami merasa perlu mengundang tuan dan puan serta sahabat sekalian dalam rangka men-support wadah anak muda ini.

Tuan dan puan serta sahabat sekalian dapat men-support kami melalui donasi yang bisa disalurkan ke rekening BNI 577319622 a.n Chusnus Tsuroyya. Untuk konfirmasi hubungi 085736060995 atau email sales@pucukmera.id

What's your reaction?
0Suka0Banget
Show CommentsClose Comments

Leave a comment